Bupati Masinton Pasaribu Setop Penanaman Sawit di HPT Desa Aek Raso Tapteng

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Jul 2025 14:21 10 metrotapanulionline

SORKAM BARAT – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meninjau kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang sudah ditanami pohon kelapa sawit di areal perbukitan di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat.

Peninjauan berlangsung, Rabu sore (30/7/2025). Masinton Pasaribu didampingi Wabup Mahmud Efendi, meminta penanaman pohon kelapa sawit di hutan produksi terbatas tersebut segara disetop (dihentikan).

Masinton menjelaskan, menurut dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Sumut, dan juga Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tapteng, lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas.

“Kami ingin lahan di hutan produksi terbatas ini ditanami sesuai peruntukannya, bukan sawit karena itu dapat berpotensi longsor,” kata Masinton Pasaribu dalam pers rilis diterima, Kamis (31/7/2025).

Menurut Masinton Pasaribu, tanamannya harus disesuaikan dengan kontur alam di sini, apakah aren, durian, atau jengkol, dan lain sebagainya.

“Harus spesifik, jenis tanamannya apa yang sesuai. Harus punya nilai ekonomis bagi masyarakat dan nanti akan didampingi oleh penyuluh pertanian,” katanya.

Masinton Pasaribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi perambahan hutan dan mencegah kerusakan hutan.

“Nanti kita akan kumpulkan masyarakat di kecamatan, agar mereka membuat pernyataan tidak menanam sawit di hutan produksi terbatas,” katanya.

Tentunya, ini akan sangat bagus, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang fungsi hutan agar tidak semua ditanami sawit.

“Bagus kalau hutan ini dikelola masyarakat, tetapi jangan ditanami sawit. Agar hutannya produktif, tanamannya jangan merusak lingkungan, tetapi berdampak ekonomis bagi masyarakat,” Masinton menambahkan.

Penulis: Juniwan

metrotapanulionline

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA