TAPTENG – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 secara daring, Kamis (2/4/2026), dari Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, BPK memaparkan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan pentingnya optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, SIPD tidak hanya sebagai implementasi regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi elemen penting dalam mendukung peningkatan kualitas opini laporan keuangan.
“Pemerintah daerah harus memastikan SIPD berjalan dengan baik dan terintegrasi dengan aplikasi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Pemkab Tapanuli Tengah siap berkoordinasi serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung, guna menghasilkan pemeriksaan yang optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif dalam Entry Meeting ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tapteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penulis : Aris Barasa
Tidak ada komentar