PANDAN – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumtra Utara, Masinton Pasaribu meminta seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa secara akuntabel, transparan dan memastikan digunakan untuk kepentingan rakyat.
Masinton Pasaribu juga meminta dana desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan yang berfokus pada pengembangan desa tematik, yaitu pengembangan desa berdasarkan potensi lokal dan karakteristik uniknya.
“Tujuannya untuk menciptakan identitas dan daya tarik desa, serta meningkatkan perekonomian dan pendapatan warga desa,” kata Masinton Pasaribu pada Rakor Kades se Tapteng di GOR Pandan, Jumat (23/5/2025) kemarin.
Politikus PDIP ini menegaskan, pihaknya komit menghadirkan pemerintahan yang melayani rakyat. Maka itu, rakyat harus diurus benar-benar sehingga mendapatkan rasa adil untuk semua.
“Sejak mahasiswa, saya sudah aktif diorganisasi, dilatih dan dikader untuk peduli kepada persoalan rakyat. Apa pun itu resikonya, sepanjang itu benar, saya akan jalankan,” katanya.
Jadi jangan pula dibayangkan, bahwa pemimpin Tapteng sekarang sama seperti sebelumnya. Mohon maaf, Masinton dan Mahmud bukanlah pemimpin dengan tipikal seperti itu.
“Zaman berubah, kita pun ingin berubah dan kita tinggalkan pola lama. Kepala desa nggak usah takut, asalkan cara berpikir dan tindakannya berubah menjadi lebih baik, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, dana desa itu harus dikelola secara mandiri oleh kepala desa. Tidak boleh ada intervensi dalam pengelolaan dana desa.
“Kalau nanti masih ada pengadaan ini dan itu, datang dari PMD dan kabupaten, segera laporkan! Saya pastikan akan ditindak tegas. Saya tidak akan mentolelir kesalahan sekecil apapun,” katanya.
Silakan kelola dana desa sesuai kesepakatan dan musyawarah untuk pembangunan di desa. Tetapi kepala desa harus komit dan konsisten untuk tidak melakukan penyelewengan.
“Seperak pun jangan diselewengkan. Sudahlah, itu uang rakyat jangan diambil, seperak pun nggak boleh,” katanya.
Masinton juga berpesan kepada Dinas PMD Tapteng harus fokus terhadap tupoksinya, yaitu pemberdayaan program, supervisi, advokasi, pendampingan dan pengarahan kepada kepala desa.
“PMD jangan lagi sibuk ngurusi proyek, ngadain ini, ngadain itu untuk ke desa-desa. Sudahlah, itu masa lalu,” katanya.
Masinton mengajak kepala desa menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kepala desa harus menjadi teladan yang baik untuk warganya.
“Saya ingat, Bung Karno pernah mengatakan, bahwa kepemimpinan yang baik itu adalah satunya kata dengan perbuatan,” Masinton menambahkan.
Untuk pencegahan korupsi di desa, para kepala desa harus lebih terbuka dalam tata kelola pemerintahan, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.
“Sampaikan pertanggungjawaban itu ke masyarakat, kemudian ajak masyarakat untuk lebih partisipatif dalam program-program dan kegiatan di desa,” katanya.
Penulis: Aris Barasa
