Bupati Masinton Pasaribu Wajibkan ASN Pemkab Tapteng Absensi Face Recognition

PANDAN – Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengungkap, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah wajib melakukan absensi online, mulai Senin besok (2/6/2025).

Menurut Masinton Pasaribu, absensi online ini menggunakan sistem face recognition yang terintegrasi dengan lokasi kantor.

Sistem absensi ini menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absensi di lokasi yang benar.

“Jadi, gak ada lagi tuh pegawai ASN melakukan absensi secara manual. Mulai besok, absensi online ini sudah kita berlakukan di seluruh kantor dan juga dinas-dinas,” kata Masinton Pasaribu, Minggu (1/6/2025).

Masinton Pasaribu menjelaskan, cara kerjanya, setiap pegawai ASN melakukan scan wajah dan sistem akan mengecek lokasi melalui GPS.

Sistem juga memastikan absensi tersebut valid jika lokasi dan wajah si pegawai ASN terverifikasi. Absensi kemudian dinyatakan berhasil dan datanya terekam otomatis di server.

“Kita mulai membangun Tapteng ini dengan cara baru yang lebih maju. Kita berharap dengan cara ini, gak ada lagi pegawai ASN di Tapteng yang bisa ngakalin,” kata Masinton Pasaribu.

Dia menambahkan, setiap pegawai ASN wajib melakukan absensi dua kali sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika hendak pulang kerja.

Penulis: juniwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *