PANDAN – Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi meminta para kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Permintaan tersebut disampaikan di acara penyaluran dana desa tahap I dirangkai sosialisasi pengelolaan dana desa 2025, di GOR Pandan, Kamis (5/6/2025).
Mahmud Efendi menjelaskan, Pemkab Tapteng akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, termasuk munculnya desa-desa tematik.
“Maka itu, kepala desa dan semua pihak terkait harus memiliki pengetahuan seiring perkembangan zaman, sehingga mampu berinovasi baik di pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Mahmud Efendi.
Prioritas penggunaan dana desa adalah menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka pemerintah desa diminta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Kepada para camat, kepala desa, ketua BPD dan bendahara desa, dituntut meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada unit kerja masing-masing.
Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution mengungkap, pencairan tahap satu ini hanya disalurkan kepada 124 desa, sementara 35 desa lainnya belum dicairkan karena memang belum diajukan.
“Waktunya terbatas. Pengajuan tahap satu itu sampai tanggal 16 Juni 2025. Kami dari keuangan masih menunggu pengajuan 35 desa lagi. Segeralah disampaikan untuk divalidasi dan diverifikasi,” kata Basyri Nasution.
Basyri Nasution menjelaskan, dilihat dari postur APBD Tapteng 2025 sebesar Rp 1,2 triliun, dana desa ini cukup signifikan dan totalnya hampir mencapai Rp 204 miliar.
“Jadi dana desa yang disalurkan ini, ada yang di bawah Rp 1 miliar, ada pula yang sampai Rp 1,5 miliar satu desa,” katanya.
Basyri Nasution meminta kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan mandiri. Jangan tergantung kepada salah satu dinas.
“Jangan lagi ada kepala desa atau perangkat desa yang tidak mengerjakan SPJ sendiri. Apabila tidak mengerti, kami siap untuk mengajari,” katanya.
Basyri juga mengingatkan, kepala desa untuk taat bayar pajak. Kewajiban pajak ke negara dan kewajiban pajak ke daerah harus menjadi perhatian khusus.
“Kami menerima data dari KPPN dan KPP Pratama, pada periode 2023-2024, terdapat 28 desa di Tapteng belum bayar pajak,” katanya.
Maka itu, desa-desa dengan pajak terutang 2023-2004 akan dipending dulu pencairannya. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi di 2025.
Pada kesempatan itu, Basyri juga menyarankan agar pembayaran honor perangkat desa dilakukan secara nontunai. Kalau selama ini dilakukan secara tunai, maka ke depan harus nontunai.
penulis: juniwan
