Nyolong Handphone di Swalayan, Pria ini Gol

SIBOLGA – Petugas Satreskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pria berinisial TS Alias M (30), dalam kasus tindak pidana pencurian.

Warga Tapteng itu ditangkap petugas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, sekitar pukul 20.15 WIB, Senin (28/7/2025).

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi S Panjaitan, menjelaskan, pria TS diduga mengambil handphone merek OPPO A78 milik seorang karyawan swalayan di Kota Sibolga.

“Berdasar rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tidak dikenal masuk dan mengambil handphone tersebut lalu keluar dari swalayan,” kata Rudi S Panjaitan dalam pers rilis diterima, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Pada hari yang sama, terduga pelakunya berhasil ditangkap.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis: juniwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *