Polres Tapteng Rampungkan Pembangunan Rumah Warga Tak Mampu di Naga Timbul

SITAHUIS – Sempat mangkrak karena keterbatasan biaya, Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya bersama jajarannya langsung turun tangan menyelesaikan pembangunan satu rumah warga tak mampu di Desa Naga Timbul, Kecamatan Sihatuis.

“Kami merasa terpanggil untuk menyelesaikan pembangunan rumah ini, agar ibu Lindawati segera bisa tinggal di tempat yang layak,” kata Wahyu Endrajaya usai kunjungan lapangan, Senin (21/7/2025).

Menurut Wahyu Endrajaya, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari program sosial Polres Tapteng tahun 2025. Rumah tersebut sebelumnya mendapat bantuan dari Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta,” kata Wahyu Endrajaya.

Kebijakan Kapolres Tapteng ini pun mendapat apresiasi dari Sugeng Riyanta yang kini menjabat sebagai Direktur D di JAM Pidum Kejaksaan Agung.

Dalam unggahan tertulisnya, Sugeng mengaku lega dan bersyukur pembangunan rumah yang diinisiasinya tersebut akhirnya diselesaikan dengan baik oleh Kapolres.

“Alhamdulillah PR saya dituntaskan Pak Kapolres. Saya terharu melihat aksi cepat beliau. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Tapteng yang telah menyempurnakan niat baik ini,” tulis Sugeng.

Peresmian rumah baru ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dua pekan ke depan. Diharapkan, melalui sinergi dan semangat gotong royong antara aparatur pemerintah dan kepolisian, semakin banyak masyarakat kurang mampu yang bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk nyata.

Dengan rumah barunya, Lindawati Samosir pun segera dapat menikmati hunian yang layak dan aman, berkat kepedulian aparat penegak hukum yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberi harapan.

Penulis: juniwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *