20 KPM Terima BLT, Kades Pardamean Rospita Sarumpaet: Gunakan dengan Bijak untuk Kebutuhan Rumah Tangga

SORKAM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pardamean, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acaranya di kantor desa, Selasa (17/6/2025).

“Penyaluran BLT Dana Desa ini untuk dua triwulan, yaitu dari Januari hingga Juni 2025. Setiap KPM menerima bantuan tunai senilai total Rp 1.800.000 atau Rp 300.000 per bulan,” kata Kades Pardamean, Rospita Sarumpaet.

Rospita Sarumpaet menjelaskan, BLT Dana Desa tahun 2025 diberikan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai hasil musyawarah yang dilaksanakan belum lama ini.

Pihaknya berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dan prioritas rumah tangga.

“Bantuan ini hendaknya digunakan secara bijak, dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah desa kepada warganya,” kata Rospita Sarumpaet.

BLT Dana Desa ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga desa dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari.

Rospita Sarumpaet menjelaskan, para penerima BLT tersebut telah melalui proses verifikasi ketat serta mengacu pada indikator yang ditetapkan.

“Indikator tersebut meliputi, kondisi miskin ekstrem, rentan terhadap penyakit kronis, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas,” katanya.

Indikator lainnya, yaitu tidak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dikatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa, khususnya bagi warga yang tidak mampu dan belum tersentuh bantuan sosial.

“Hal ini berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, bahwa BLT Dana Desa tetap difokuskan untuk menangani kemiskinan ekstrem,” kata Rospita Sarumpaet.

Selain penyaluran BLT Dana Desa 2025, pihaknya juga menyalurkan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada Lansia, Balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lainnya.

“Demikian pula pemberian insentif kepada kader lansia, kader posyandu, guru paud dan guru keagamaan, semua akan kita laksanakan,” katanya.

Penulis: Juniwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *