PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2025 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (23/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani; didampingi Wakil Ketua, Disman Sihombing; dihadiri hampir seluruh anggota dewan, Wabup Mahmud Efendi dan seluruh pimpinan OPD Tapteng.
Masinton Pasaribu menjelaskan, masih terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan perlunya perubahan dalam APBD 2025, serta dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Di antaranya, terkait dengan perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,” kata Masinton Pasaribu.
Kemudian, keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran, serta adanya program prioritas yang tak tersedia anggarannya, termasuk pengalokasian anggaran yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan.
“Sesuai amanat Pasal 177 Peraturan Pemerintah 12/2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama,” kata Masinton.
Dia menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang P-APBD 2025, secara khusus tetap berpedoman pada Permendagri 15/2024, tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Peraturan ini memuat pokok-pokok kebijakan yang mencakup sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Termasuk prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya yang harus dipedomani.
Masinton Pasaribu kemudian menjabarkan pendapatan daerah mengalami perubahan dari semula direncanakan Rp 1,186 triliun, turun Rp 36,9 miliar atau 3,02% dari sebelumnya Rp 1,223 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan Rp 90,8 miliar, bertambah Rp 8 miliar atau 9,66% dari sebelumnya Rp 82,8 miliar.
“Pertambahan target PAD ini di antaranya bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 7,9 miliar,” terang Masinton.
Kemudian, target pendapatan transfer Rp 1,072 triliun, berkurang Rp 44,9 miliar atau 4,03% dari sebelumnya Rp 1.117 triliun.
“Penurunan target pendapatan transfer ini bersumber dari berkurangnya transfer pemerintah pusat sebesar Rp 53,5 miliar,” katanya.
Sementara itu, untuk target pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp 23,3 miliar.
Untuk belanja daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp1,226 triliun, bertambah Rp 6,08 miliar atau naik 0,50% sehingga menjadi Rp 1,232 triliun.
Pembiayaan daerah mengalami perubahan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp 56,8 miliar, bertambah Rp 39,5 miliar atau 228,58% dari jumlah sebelumnya Rp 17,3 miliar.
“Pertambahan ini merupakan penyesuaian jumlah Silpa 2024, sesuai hasil audit BPK RI atas LKPD Tapteng 2024,” katanya.
Sementara, pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp 3,5 miliar dari sebelumnya Rp14,1 miliar menjadi Rp 10,6 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh pembatalan penyertaan modal daerah ke PT Bank Sumut,” Masinton menambahkan.
Penulis: juniwan
