Pemkab Tapteng Lelang Ratusan Kendaraan Dinas, Alat Berat dan Scrap

PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, akan melaksanakan lelang aset kendaraan dinas.

Total aset yang akan dilelang 129 unit, 71 unit di antaranya kendaraan bermotor, 57 unit scrap (kendaraan yang tak terpakai lagi/besi tua) dan 1 unit alat berat motor grader.

Sekretaris Daerah Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap mengungkap, barang milik daerah (BMD) yang akan dilelang tersebut telah disetujui dan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.

Persetujuan penjualan BMD berdasarkan keputusan Bupati Tapteng No 1615/BPKPAD/2024, tanggal 30 Desember 2024, tentang penetapan BMD berupa peralatan dan mesin yang akan dijual melalui lelang.

“Untuk pelaksanaannya, kita masih menunggu KPKNL Padangsidimpuan karena padatnya jadwal lelang,” kata Erwin Hotmansah Harahap, dalam pers rilis, Kamis (12/6/2025).

Menurut Erwin Hotmansah Harahap, selaku pengelola BMD, pihaknya telah melakukan tahapan lelang sesuai proses dan ketentuan yang berlaku.

Awalnya, BMD yang diusulkan itu sebanyak 133 unit. Namun, 4 kendaraan lainnya dibatalkan. 1 unit BB 1064 M masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

Kemudian, 2 unit BB 309 M dan BB 319 M dibatalkan karena permintaan keterangan oleh Kejari Sibolga. Sedangkan 1 unit lagi ditarik kembali ke OPD pengusul untuk dimanfaatkan.

Erwin Hotmansah Harahap menjelaskan, seluruh BMD yang akan dilelang tersebut telah diinput ke Aplikasi Lelang Indonesia milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara oleh Bidang Aset BPKPAD Tapteng.

Begitu pun untuk penjualan Kendaraan Perorangan Dinas (KPD) tanpa melalui lelang, penentuan nilai wajar kendaraan juga dilakukan KPKNL Padangsidimpuan.

Penulis: juniwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *